320 Organisasi HAM Dunia akan Seret Israel ke Mahkamah Internasional

30 Jan

Organisasi HAM menyatakan Israel melakukan kejahatan perang dan akan menyeretnya pada Mahkamah Internasional

 

Hidayatullah.com–Sebanyak 320 organisasi HAM yang tergabung dalam aliansi kemanusiaan menyatakan jika zionis-nazi1Israel telah melakukan kejahatan perang dan pelanggaran kemanusiaan sepanjang invasi Gaza beberapa hari yang lalu. Mereka juga berencana untuk menggiring Israel ke Mahkamah Internasional (International Criminal Court) yang berpusat di Den Haag

Di satu pihak, Mahkamah Internasional menyatakan jika pihak aliansi tidak mempunyai kuasa hukum dalam hal ini.

Harian Aljazeera (22/1) melansir, salah seorang anggota aliansi kemanusiaan tersebut menyatakan bahwa Mahkamah Internsional tidak mengumumkan secara resmi penolakan mereka namun mereka meminta banyak draft dokumentasi lainnya.

Dr. Mahmud Rif’at, pakar Undang-undang Mahkamah Pidana Internasional menyatakan bahwa yang memiliki hak untuk menuntut Israel hanya ada tiga pihak, yaitu negara yang diserang (pemerintahan Palestina di Gaza), Dewan Keamanan PBB dan Jaksa Kepala di International Criminal Court (ICC).

Sementara itu, PM Israel Ehud Olmert menugaskan Menteri Kehakiman Israel, Denial Friedmann untuk memimpin tim yang terdiri dari beberapa departemen guna menjaga anggota militer dan sipil Israel dari tuntunan atas kejahatan perang yang mereka lakukan saat perang di Jalur Gaza.

Olmert juga menyatakan kepada Surat Kabar Maarev bahwa ia turut “sedih” dengan korban sipil Palestina dan ikut “menangis” atas apa yang menimpa seorang dokter Palestina yang kehilangan tiga orang anaknya akibat serangan Israel. Namun ia menyatakan bahwa yang bertanggung jawab atas semua ini adalah Hamas yang bersembunyi di balik rakyat sipil. [jzr/sin/umf/www.hidayatullah.com

http://hidayatullah.com/index.php?option=com_content&view=article&id=8457:320-organisasi-ham-dunia-akan-seret-israel-ke-mahkamah-internasional&catid=123:solidaritas-palestina&Itemid=87

 

Leave a comment